Senin, 16 April 2012

Pendidikan Akhlak

a. Pengertian pendidikan Akhlak
Pendidikan akhlak adalah usaha sadar dan tidak sadar yang dilakukan oleh seorang pendidik untuk membentuk tabiat yang baik pada seoran anak didik, sehingga terbentuk manusia yang taat kepada Allah. Pembentukan tabiat ini dilakukan oleh pendidik secara kontinue dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

b. Ruang lingkup pendidikan akhlak
ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak adalah membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu
akhlak juga dapat disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong kepada perbuatan baik atau buruk.

c. Dasar pendidikan Akhlak
Islam merupakan agama yang sempurna, sehingga setiap ajaran yang ada dalam Islam memiliki dasar pemikiran, begitu pula dengan pendidikan akhlak. Adapun yang menjadi dasar pendidikan akhlak adalah al-Qur'an dan al-Hadits, dengan kata lain dasar-dasar yang lain senantiasa dikembalikan kepada al-Qur'an
dan al-Hadits.

d. Tujuan pendidikan akhlak
Tujuan sebenarnya dari pendidikan akhlak adalah agar manusia menjadi baik dan terbiasa kepada yang baik tersebut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tujuan pendidikan dan latihan yang dapat melahirkan tingkah laku sebagai suatu tabiat ialah agar perbuatan yang timbul dari akhlak baik tadi dirasakan sebagai suatu kenikmatan bagi yang melakukannya. Menurut Said Agil tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, maju dan mandiri sehingga memiliki ketahanan rohaniah yang tinggi serta mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan masyarakat.

Komponen Pendidikan

A.         TUJUAN
Tujuan pendidikan merupakn suatu hal yang ingin di capai oleh kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan terbagi beberapa jenis, yaitu tujuan nasional, intistusional, kurikuler, dan intruksional.tujuan nasional adalah tujuan yang ingai di capai oleh bangsa, intitusional ialah tujuan yang ingin dicapai oleh lembanga pendidikan, kurikuler ialah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran, intruksional ialah tujuan yang ingi dicapai oleh suatu pokok atau sub-pokok bahasan tertentu.
Imam barnadib membedakan enam tujuan pendidikan dengan merangkum pendapat langerveld yaitu:
1)         Tujuan umum, (di akhir proses pendidikan)
2)         Tujuan khusus (atas dasar usia, sifat, bakat dsb)
3)         Tujuan tidak lengkap (aspek manusia, misalnya aspek psikologis dsb)
4)         Tujuan semantara (bersifat semantara)
5)         Tujuan intermediet (perantara tujuan pokok)
6)         Tujuan insidental (pada saat tertentu)

B.         Perserta didik
Perseta didik adalah anggota masyrakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembeljaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Perserta didik dapat di didik kerena mereka mempunyai bakat dan disposisi-disposisi yang memungkinkan untuk diberi pendidikan, di antaranya:
1) Tubuh anak selalu berkambang,
2) Dilahirkan tidak berdaya,
3) Membutuhkan pertolongan dan perlindungan,
4) Mempunyai daya ekplorasi,
5) Mempunyai doronagn untuk mencapai emansipasi dengan orang lain.

C.         Pendidik
Pendidik adalah orang yang dengan segaja memengarui orang lain untuk mencapai tinggkat yang kemanusia yang lebih tinggi. Dengan kata lain orang yang dewasa yang mampu membawa perserta didik kearah kedewasaan. Sedangkan secara akademis, pendidik adalah tenaga kependidikan yakni anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangat pada lembaga tertentu yang berkualitas, seperti pendidik, dosen, tutor, fasilitator, instruktur, dan sebutan lain yang sesuai dengan khususunya.
D.         Alat
Alat pendidikan adalah hal yang tidak membuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi juga membantu mencapai tujuan pendidikan. Abu ahmadi membedakan alat pendidikan kedalam beberapa katagori:
1)      Alat pendidikan positif dan negatif, (mengerjakan sesuatu yang baik dan buruk)
2)      Alat pendidikan preventif dan korektif, preventif ialah alat untuk mencegah sesuatu yang tidak baik, dan korektif ialah alat untuk memperbaiki kesalahan (hukuman)
3)      Alat pendidikan yang menyenagkan dan tidak menyenangkan.

E.         Lingkungan / milieu
Lungkungan pendidikan adalah lingkunagnyang melingkupi terjadinya proses pendidikan. Meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1)   Linkungan keluarga
Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama. Kerena keluarga memiliki pengaruh yang kuat terhadap perkembangan kepribadian anak yang berada ditengah-tengah kehidupan keluarga.
2)   Lingkungan sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang secara resmi menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara sistematis, berencana, sengaja dan terarah.
3)   Lingkungan masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berintterasi dengan sesama untuk mencapai tujuan

Minggu, 15 April 2012

Pengertian Pendidikan

  A.         Pengertian Pendidikan
Banyak pendapat yang berlainan tentang pendidikan. Walaupun demikian, pendidikan berjalan terus tanpa menunggu keseragaman arti. Menurut Driyakarya inti pendidikan adalah pemanusian atau pengembangan manusia muda ke taraf insani. Sedangkan Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan merupakan tuntutan bagi pertumbuhan anak-anak.
Berdasarkn pengertian tentang pendidikan dapat di rumuskan bahwa pendidikan bisa di artikan yaitu, pendidikan mengandung pembinaan kepribadian, pengembangan kemampuan, atau potensi yang perlu di kembangkan dari yang belum tahu menjadi tahu.
B.         Ilmu Pendidikan Sebagai Disiplin Ilmu
Menurut Imam Barnadib ilmu pendidikan adalah ilmu yang membicarakan masalah-masalah pendidikan secara menyeluruh dan abstrak. Pendidikan memiliki corak praktis dan teoritis. Bercorak praktis maksudnya bagaimana pendidikan harus di laksanakan, sedangkan teoritis maksudnya bersifat normatif atau menunjukan standard nilai tertentu.
Dapat disimpulkan bahwa ilmu pendidikan membahas fenomena dalam persfektif luas dan intergratif. Perrsfektktif luas artinya upaya memanusiakan manusia menjadi manusia yang sebenar-benarnya, integratif pendidikan dikaji secara historis, sosialisasi, psikologis, dan filosofis.
1.            Ilmu pendidikan sebagai ilmu normatif.
Ilmu pendidikan diarahkan kepada perbuatan mendidik yang punya tujuan, dan tujuan ditentukan oleh nilai yang dijunjung tinggi oleh seseorang. Sedang nilai itu sendiri merupakan ukuran yang bersifat normatif, sehingga dapat di tegaskan ilmu pendidikan adalah ilmu yang bersifat normatif.  
2.            Ilmu pendidikan sebagai ilmu teoritis dan praktis
Pada umumnya ilmu pendidikan tidak hanya mencari pengetahuan deskritif tentang suatu obyek, melainkan suatu kajian yang harus di telusuri sehingga bermanfaabagi perserta didik. Maka di perlukan teori (ilmu teoretis) bisa menjadikan landasan mencari kebenaran melalui praktik (ilmu peraktis) sehingga hasil yang didapat merupakan kajian yang sistematis, terarah dan empirik.
Dalam epistimologi suatu kawasan studi dapat dikategorikan sebagai disiplin ilmu jika memenuhi syarat berikut:   
a.       Memiliki obyek material dan obyek formal.
Obyek material ilmu pendidikan berupa perilaku manusia. Sedangkan obyek formal ilmu pendidikan adalah berupa penelaahan fenomena pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif.
b.      Memiliki sistematika
Dalam ilmu pendidikan dapat dibedakan kedalam tiga tinjauan, yaitu: 1) pendidikan sebagai fenomena manusiawi, yaitu ketika terjadi interaksi antar komponen (tujuan, perserta didik, pendidik, alat dan lingkungan), 2) pendidikan sebagi upaya sadar (mengembangkan kepribadian dan kmampuan manusia, 3) pendidikan sebagai gejala manusiawi dan upaya sadar untuk mengantisifasi perkembangan social budaya masa depan.
c.       Memiliki metode menurut soedomo metode yang dipakai dalam ilmu pendidikan meliputi: 1) normatif, 2) Eksplanatori, 3) Teknologis, 4) deskriftif-fenomenologis, 5) Hermeneutis, dan 6) Analisis Kritis.

C.          Dasar, Fungsi, Dan Tujuan Pendidikan Nasional
1)         Dasar
Dalam UUD RI No. 20 Tahun 2003 tantang sistam Pendidikan Nasional tercantum bahwa Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2)         Fungsi
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
3)         Tujuan
Pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi perserta didik agar menjadi manusi yang beriman dan bertaqwa kepada tuna yang maha esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.