Minggu, 15 April 2012

Pengertian Pendidikan

  A.         Pengertian Pendidikan
Banyak pendapat yang berlainan tentang pendidikan. Walaupun demikian, pendidikan berjalan terus tanpa menunggu keseragaman arti. Menurut Driyakarya inti pendidikan adalah pemanusian atau pengembangan manusia muda ke taraf insani. Sedangkan Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan merupakan tuntutan bagi pertumbuhan anak-anak.
Berdasarkn pengertian tentang pendidikan dapat di rumuskan bahwa pendidikan bisa di artikan yaitu, pendidikan mengandung pembinaan kepribadian, pengembangan kemampuan, atau potensi yang perlu di kembangkan dari yang belum tahu menjadi tahu.
B.         Ilmu Pendidikan Sebagai Disiplin Ilmu
Menurut Imam Barnadib ilmu pendidikan adalah ilmu yang membicarakan masalah-masalah pendidikan secara menyeluruh dan abstrak. Pendidikan memiliki corak praktis dan teoritis. Bercorak praktis maksudnya bagaimana pendidikan harus di laksanakan, sedangkan teoritis maksudnya bersifat normatif atau menunjukan standard nilai tertentu.
Dapat disimpulkan bahwa ilmu pendidikan membahas fenomena dalam persfektif luas dan intergratif. Perrsfektktif luas artinya upaya memanusiakan manusia menjadi manusia yang sebenar-benarnya, integratif pendidikan dikaji secara historis, sosialisasi, psikologis, dan filosofis.
1.            Ilmu pendidikan sebagai ilmu normatif.
Ilmu pendidikan diarahkan kepada perbuatan mendidik yang punya tujuan, dan tujuan ditentukan oleh nilai yang dijunjung tinggi oleh seseorang. Sedang nilai itu sendiri merupakan ukuran yang bersifat normatif, sehingga dapat di tegaskan ilmu pendidikan adalah ilmu yang bersifat normatif.  
2.            Ilmu pendidikan sebagai ilmu teoritis dan praktis
Pada umumnya ilmu pendidikan tidak hanya mencari pengetahuan deskritif tentang suatu obyek, melainkan suatu kajian yang harus di telusuri sehingga bermanfaabagi perserta didik. Maka di perlukan teori (ilmu teoretis) bisa menjadikan landasan mencari kebenaran melalui praktik (ilmu peraktis) sehingga hasil yang didapat merupakan kajian yang sistematis, terarah dan empirik.
Dalam epistimologi suatu kawasan studi dapat dikategorikan sebagai disiplin ilmu jika memenuhi syarat berikut:   
a.       Memiliki obyek material dan obyek formal.
Obyek material ilmu pendidikan berupa perilaku manusia. Sedangkan obyek formal ilmu pendidikan adalah berupa penelaahan fenomena pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif.
b.      Memiliki sistematika
Dalam ilmu pendidikan dapat dibedakan kedalam tiga tinjauan, yaitu: 1) pendidikan sebagai fenomena manusiawi, yaitu ketika terjadi interaksi antar komponen (tujuan, perserta didik, pendidik, alat dan lingkungan), 2) pendidikan sebagi upaya sadar (mengembangkan kepribadian dan kmampuan manusia, 3) pendidikan sebagai gejala manusiawi dan upaya sadar untuk mengantisifasi perkembangan social budaya masa depan.
c.       Memiliki metode menurut soedomo metode yang dipakai dalam ilmu pendidikan meliputi: 1) normatif, 2) Eksplanatori, 3) Teknologis, 4) deskriftif-fenomenologis, 5) Hermeneutis, dan 6) Analisis Kritis.

C.          Dasar, Fungsi, Dan Tujuan Pendidikan Nasional
1)         Dasar
Dalam UUD RI No. 20 Tahun 2003 tantang sistam Pendidikan Nasional tercantum bahwa Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2)         Fungsi
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
3)         Tujuan
Pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi perserta didik agar menjadi manusi yang beriman dan bertaqwa kepada tuna yang maha esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar